Jadi Korban Serangan Personal, Badrul Aini Polisikan Akun FB "Regal Jal-Jol"

Badrul Aini di Polda Jawa Timur Bersama tim hukum
Sumber :

Surabaya-, Jadi Korban Serangan Personal, Badrul Aini Polisikan Akun FB "Regal Jal-Jol"

Ribuan Kotak Menu MBG Basi dan Bau Tak Sedap Ditarik, Dapur SPPG Martajasah Minta Maaf

 

Ketua GARDASATU Jawa Timur, Badrul Aini, resmi melaporkan akun Facebook bernama Regal Jal-Jolyang diketahui dimiliki oleh Ainur Rahman, warga Desa Sambakati yang berdomisili di Desa Daandung, Kecamatan Kangayan. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Polda Jawa Timur, Minggu (21/9/2025).

Lanal Batuporon Laksanakan Sosialisasi Dan Bakti Sosial Di Pulau Gili Genteng

 

Badrul Aini datang didampingi lima orang kuasa hukum dari Tim Kuasa Hukum GARDASATU Jatim, termasuk Supri, S.H., M.H. selaku kuasa hukumnya. Ia menegaskan, puluhan lawyer dari LBHA (Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi) GARDASATU Jatim juga akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Hanya di Bangkalan, Penggerebekan Narkoba, Petugas Dihadang dan Nyaris Bentrok

 

“Kami tidak bisa membiarkan fitnah, ujaran kebencian, provokasi, dan pencemaran nama baik terus beredar di media sosial. Perbuatan ini jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegas Badrul.

 

Menurutnya, langkah hukum ini diambil meskipun secara pribadi ia merasa kasihan terhadap terlapor. “Dengan berat hati saya harus menempuh jalur hukum agar yang bersangkutan bertanggung jawab. Harapan saya, Ainur Rahman bisa menghadapi proses hukum ini secara kesatria, bukan bersembunyi,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Badrul juga menyinggung persoalan migas yang kerap menjadi perdebatan. Ia menilai perubahan sikap seseorang dalam mendukung atau menolak sebuah kebijakan adalah hal yang wajar. Namun yang tidak bisa diterima adalah penghinaan dan fitnah yang menyerang pribadi.

 

“Tindakan semacam itu bukan perjuangan yang terhormat, melainkan pelecehan yang merusak persaudaraan dan menodai tujuan bersama. Saya ingin memberi pelajaran penting: gunakan media sosial dengan bijak, jangan menjadikannya ajang menyerang sesama. Ingat, setiap kata dan perbuatan punya konsekuensi hukum dan sosial,” pungkasnya.

 

Laporan ini kini tengah diproses oleh penyidik Polda Jawa Timur, dan GARDASATU Jatim memastikan akan terus mengawal jalannya kasus hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.