Kocak, Pengedar Narkoba di Bangkalan Pura-pura Kesurupan Saat Hendak Diciduk

Pengedar Narkoba di Bangkalan Pura-pura Kesurupan Saat Hendak Diciduk
Sumber :
  • Hem

Bangkalan-, Aksi kejar-kejaran dramatis antara polisi dan seorang pengedar narkoba berakhir ricuh di area persawahan Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Tersangka berinisial E-R, warga Waru, Sidoarjo, mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura kesurupan saat ditangkap.

Lanal Batuporon Laksanakan Sosialisasi Dan Bakti Sosial Di Pulau Gili Genteng

 

Peristiwa ini terekam dalam video amatir petugas kepolisian. Awalnya, E-R kabur meninggalkan kendaraannya di pinggir Jalan Raya Labang Dejeh, lalu berusaha melarikan diri ke persawahan. Dalam pelariannya, ia sempat membuang barang bukti narkoba ke semak belukar di lokasi kejadian.

Hanya di Bangkalan, Penggerebekan Narkoba, Petugas Dihadang dan Nyaris Bentrok

 

Petugas Satresnarkoba Polres Bangkalan akhirnya berhasil meringkusnya di tengah sawah. Namun, saat hendak diborgol, E-R memberontak keras hingga menyulitkan polisi. Lucunya, ketika ditanyai soal barang bukti yang dibuang, pelaku tiba-tiba berpura-pura kerasukan dan berteriak-teriak, membuat suasana penangkapan semakin heboh.

Kemenkumham Jatim Gelar Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM di Bangkalan

 

Setelah dilakukan pencarian, polisi berhasil menemukan kembali barang bukti sabu-sabu seberat 59 gram. Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya dan pasrah saat digelandang ke Mapolres Bangkalan.

 

Menurut pengakuan E-R, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Surabaya. Polisi kini masih memburu dua orang lain berinisial S-O dan Y-A, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

 

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, IPTU Kiswoyo Supriyanto, menegaskan bahwa tersangka E-R dijerat dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara sesuai undang-undang narkotika.

 

“Selain tersangka E-R, kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang disebutkan sebagai pemasok. Kami akan tindak tegas jaringan pengedar narkoba di wilayah Bangkalan dan sekitarnya,” ungkap IPTU Kiswoyo.

 

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa para pengedar narkoba kini semakin nekat mencari cara untuk lolos dari jeratan hukum, bahkan dengan berpura-pura kesurupan. Namun, upaya itu tetap tidak mampu menghindarkan E-R dari jeratan hukum.