Duel Carok 2 Lawan 1 di Bangkalan, Pelaku Kakak Adik Anak Tiri Korban
Selasa, 9 September 2025 - 22:56 WIB
Sumber :
- Hem
“Dari pengakuan tersangka, mereka merasa hidup terlantar sejak ibunya menikah dengan korban. Bahkan, ayah kandung mereka merantau ke Maluku dan meninggalkan keluarga. Dendam itu yang kemudian meledak dalam bentuk penganiayaan sadis ini,” ujar AKBP Hendro.
Kini, K-U hanya bisa tertunduk pasrah dalam jeruji besi, tanpa menunjukkan sedikit pun penyesalan. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati. Sementara R-O masih dalam pengejaran, meski usianya masih belia.
Kasus ini menyisakan luka mendalam—seorang istri kehilangan suami, sekaligus melihat anak-anaknya menjadi tersangka pembunuhan. Jalan sunyi di Macajeh menjadi saksi bisu, betapa dendam dalam keluarga bisa berubah menjadi tragedi paling pilu.