2 Pencuri di Madura Nyaris Dibakar Massa, Ini Yang Dicuri

Kepolisian evakuasi 2 pencuri dari amukan massa
Sumber :

 

MBG di Sapudi: Gratis, Tapi Gizinya ke Mana?

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sebilah celurit yang diduga dibawa untuk melancarkan aksinya.

 

Demo Ricuh di DPRD Bangkalan, Bupati Diusir Massa Aksi

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menegaskan kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Selain itu, keduanya juga dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam ilegal,” tegasnya.

 

Aksi Solidaritas, Ratusan Mahasiswa Tuding Polres Sumenep Lakukan Pembungkaman OJOL

Saat ini, kondisi kedua pelaku masih dalam perawatan medis akibat luka serius usai dihajar massa, sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.