2 Pencuri di Madura Nyaris Dibakar Massa, Ini Yang Dicuri
BANGKALAN – Suasana mencekam terjadi di Desa Mecajeh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ketika dua orang maling buah asam berinisial R-S dan F-D babak belur dihajar massa, Senin malam (2/9).
Kedua pelaku tertangkap basah saat berusaha membawa kabur satu karung buah asam seberat 25 kilogram dari sebuah gudang milik warga. Aksi mereka dipergoki langsung oleh pemilik gudang yang spontan berteriak maling, sehingga mengundang warga berbondong-bondong mendatangi lokasi.
Dalam hitungan menit, kedua pelaku tak berkutik setelah dikepung massa. Warga yang murka lantaran maraknya pencurian di wilayah Tanjung Bumi melampiaskan amarah dengan pukulan dan tendangan bertubi-tubi. Bahkan, situasi semakin memanas ketika sebagian warga mencoba membakar pelaku di tempat.
Beruntung, sejumlah anggota Polsek Tanjung Bumi cepat tiba di lokasi setelah menerima laporan. Meski sempat mendapat perlawanan dan pukulan nyasar dari massa yang kalap, petugas berhasil mengevakuasi kedua pelaku ke Mapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sebilah celurit yang diduga dibawa untuk melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menegaskan kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Selain itu, keduanya juga dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam ilegal,” tegasnya.
Saat ini, kondisi kedua pelaku masih dalam perawatan medis akibat luka serius usai dihajar massa, sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.