Diduga Dalang Rokok Ilegal, Oknum Polisi Polres Sampang Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

Ilustrasi
Sumber :

Sampang, Madura - Aroma busuk rokok ilegal kembali menyeruak, kali ini menyeret nama seorang oknum polisi berpangkat AIPDA yang bertugas di jajaran Polres Sampang, Madura. AIPDA HS diduga kuat menjadi pemilik sekaligus dalang pengiriman ratusan ribu batang rokok tanpa cukai yang diamankan dalam razia gabungan di ruas tol Tawangmangu, Semarang, Jawa Tengah.

Peredaran Rokok Ilegal Picu Polemik Lintas Institusi, GARDASATU: Pemerintah Harus Hadir sebagai Solusi

Dalam operasi penindakan tersebut, aparat mengamankan dua kurir bernama Iskandar Zulkarnain dan Abdul Maliq Firdaus. Kepada penyidik, keduanya mengaku hanya “orang suruhan” AIPDA HS - sosok yang memerintahkan sekaligus membiayai pengiriman rokok ilegal tersebut.

Dugaan keterlibatan AIPDA HS tidak lagi sekadar desas-desus. Kejaksaan Negeri Semarang telah melayangkan surat panggilan resmi bernomor B-3735/M.3.10.4/Ft.3/07/2025, yang meminta kehadiran AIPDA HS sebagai saksi atas dugaan pelanggaran Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Namun, aparat penegak hukum justru mendapati hal ironis: oknum yang seharusnya membantu penegakan hukum itu mangkir dari panggilan.

Sabu Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Warga Sampang Dibekuk Polres Sumenep

Kejaksaan tak tinggal diam. Surat panggilan kedua dengan nomor B-3736/M.3.10.4/Ft.3/07/2025 telah dilayangkan, menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada 6 Agustus 2025. Jika kembali mangkir, pihak Kejari menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan.

"Sudah ada bukti awal yang cukup bahwa AIPDA HS adalah pihak yang menyuruh dan membiayai distribusi rokok ilegal ini," ungkap sumber internal penegak hukum kepada media ini.

Waduh! Guru di Pamekasan Diduga Pukul Siswa Disaat Jam Pelajaran

Kasus ini memperpanjang daftar gelap keterlibatan oknum aparat dalam jaringan distribusi rokok tanpa cukai - praktik yang merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Polres Sampang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya.

Sementara itu, tokoh muda Madura, Fauzi As, angkat suara. Ia menilai kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan mendorong Kapolda Jawa Timur serta Kapolres Sampang untuk bersikap tegas terhadap setiap anggota yang terbukti bermain dalam bisnis haram tersebut.

“Saya masih ingat betul, awal Juni 2023, sekitar pukul 10 malam, seorang warga berinisial ‘Mn’ yang mengemudikan mobil L300 hitam ditangkap karena membawa rokok tanpa pita cukai.

Waktu itu, seorang Kanit di Reskrim Sampang meminta uang tebusan Rp50 juta, dan setelah dibayar, separuh rokoknya justru hilang,” ujar Fauzi.

“Untung saat itu Kapolres cepat tanggap dan menyelesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. Tapi ini tidak boleh jadi pola,” tambahnya.

Fauzi menegaskan, jika aparat tidak bersih, bagaimana bisa rakyat percaya pada hukum? Ia meminta institusi Polri tidak ragu membersihkan internalnya, terutama dalam kasus-kasus cukai yang kerap menjadi ladang bancakan oknum tertentu.