Kurir di Pamekasan Alami Penganiayaan Oleh Customer
Pamekasan - Seorang kurir JNT di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Selasa (1/7/2025), dianiaya oleh Customer yang diduga kecewa barang yang di terima dianggap tidak sesuai pesanan.
Kejadian tersebut berawal saat Irwan Siskiyanto warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, mengantarkan paket berupa Handphone (HP) dengan metode pembayaran COD atau bayar di tempat kepada Arif warga Jalan Teja Sekar Putih, Desa Laden, pada Minggu (30/06/25) siang.
"Namun saat sampai di titik tujuan pemesan, saya bertemu dengan Istri terduga pelaku itu dan membenarkan bahwa HP tersebut adalah pesanan suaminya yang bernama Arif," terang Irwan, kurir paket yang menjadi korban dugaan penganiayaan Customer.
Menurutnya, Setelah dilakukan pembayaran dan dilihat barang itu mungkin tidak sesuai yang diharapkan, perempuan itu marah-marah dan menelpon suaminya.
"Saya sudah menjelaskan bahwa saya hanya kurir atau tukang antar saja bukan penjual barang tersebut, tetapi suaminya yang datang mungkin pesanannya dinilai tidak sesuai dia marah-marah dan merampas uang pembayaran itu di tas saya," tambahnya.
Menurut Irwan, terduga pelaku langsung menyekik leher hingga mulutnya berdarah sambil merampas uang di dalam tas yang sebelumnya dibayarkan oleh istrinya.
"Meski saya sudah beberapa kali menjelaskan tapi suaminya itu tetap marah marah dan mencekik saya," imbuhnya.
Atas perbuatan tersebut, Irwan langsung melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Polres Pamekasan dengan nomor : LP/B/251/VI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 30 Juni 2025.
Sementara, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyebut, korban yang Kurir JNT sudah laporan dan kini petugas masih tengah melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Laporan sudah masuk dan saat ini masih proses penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi," ucap AKP Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.
Menurutnya, terduga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan kepada kirir itu secepatnya akan segera ditangkap jika bukti-bukti dan saksi terpenuhi.
"Tunggu perkembangan selanjutnya ya, nanti saya sampaikan kembali," tandasnya.