Gerakan Sumenep Melawan: Karena Mengkhawatirkan, Saatnya Kejagung RI Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Nanang Wahyudi bersama tim Hukum Gerakan Sumenep Melawan
Sumber :

Jakarta Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Sumenep Melawan(GSM) mendatangi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta. Mereka menyuarakan kekhawatiran dan mendesak Kejagung RI untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Ketua GP Ansor Jatim Apresiasi TNI: “Kepulauan Jadi Alarm Bahaya Jaringan Narkoba”

 

Menurut Nanang Wahyudi, Koordinator GSM, penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dinilai tidak transparan dan belum menunjukkan keseriusan yang memadai.

Berhasil Amankan 43 KG S4bu, Babinsa Masalembu Terima Penghargaan Pangdam V Brawijaya

 

“Pastinya kami tidak meyakini proses penegakan hukum pada dugaan korupsi BSPS di Sumenep ini ditangani dengan serius dan profesional. Karena itu, kami mendesak agar Kejagung RI segera mengambil alih dan menjerat siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih,” tegas Nanang Wahyudi, Koordinator GSM, dalam keterangannya kepada awak media.

Pemkab Pamekasan Berhutang BPJS, Peserta JKN Tidak Berlaku

 

Selain itu, Nanang Wahyudi juga secara resmi menyerahkan surat tuntutan kepada Jaksa Agung RI, yang berisi permintaan agar kasus ini diusut secara tuntas. Nanang menegaskan bahwa langkah ini bukan tanpa alasan, mengingat potensi penyimpangan dalam program BSPS di Sumenep dinilai sangat besar.

 

“Kenapa harus diambil alih oleh Kejagung RI? Karena ini memang bukan sekadar persoalan korupsi kecil. Kita tahu, Kejagung saat ini tengah membongkar kasus-kasus besar tanpa pandang bulu. Maka, kami berharap penanganan dugaan korupsi BSPS di Sumenep bisa ditangani dengan transparan dan profesional,” lanjutnya.

 

Program BSPS sendiri merupakan bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang dalam pelaksanaannya di Sumenep melibatkan ratusan kepala desa dan fasilitator. Kabupaten Sumenep bahkan tercatat sebagai penerima kuota BSPS terbanyak se-Indonesia.

 

“Ini seharusnya menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo. Beliau sudah menyatakan komitmennya untuk memerangi korupsi tanpa kompromi. Maka kami berharap banyak pihak akan dijerat sebagai tersangka, demi keadilan bagi masyarakat kecil,” pungkas Nanang.

 

Hingga saat ini, penyelidikan oleh Kejati Jatim masih berlangsung. Namun, belum ada kejelasan soal siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan anggaran miliaran rupiah tersebut.