Jamaah Haji Ilegal Asal Pamekasan Wafat, Kemenag Tolak Pemberitaan

Kantor Kemenag Kabupaten Pamekasan
Sumber :

Pamekasan - Tiga orang dengan inisial SM, J dan S merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi mencoba memaksa masuk untuk menunaikan haji berujung mala petaka. Akibatnya SM yang diketahui merupakan warga Desa Blumbungan, Kecamatan, Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa timur, Senin (2/6/2025), ditemukan meninggal dunia.

Ketua GP Ansor Jatim Apresiasi TNI: “Kepulauan Jadi Alarm Bahaya Jaringan Narkoba”

 

 

Berhasil Amankan 43 KG S4bu, Babinsa Masalembu Terima Penghargaan Pangdam V Brawijaya

SM ditemukan tewas diduga akibat dehidrasi lantaran memaksa masuk ke Mekkah bersama dua orang lainnya J dan S dengan jalur tikus, yaitu melewati gurun Jumum Arab Saudi dan ditemukan oleh aparat keamanan setempat bahwa mereka memakai visa ziaroh atau non haji.

 

Pemkab Pamekasan Berhutang BPJS, Peserta JKN Tidak Berlaku

Atas Insiden itu, Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi enggan menanggapi soal CJH yang nekat menunaikan haji secara ilegal. 

 

Ia memilih irit bicara saat ditanyak meninggalnya SM yang diduga naik haji secara ilegal luput dari pantauan Kemenag.

 

"Untuk menjadi perhatian seluruh jajaran Kemenag Kabupaten tidak boleh memberitakan tentang haji tidak resmi," jawabnya melalui pesan WhatsApp.

 

Sedangkan Kepala Desa Blumbungan, Ferry Andrianto Alvin membenarkan bahwa inisial SM itu merupakan warganya.

 

"Iya itu warga saya, dan tahunya dari masyarakat bahwa SM itu meninggal di Mekkah," tutur Ferry.

 

Pihaknya tidak mengetahui bahwa SM berangkat haji lewat jalur resmi atau ilegal. Hanya ia hanya mendengar kabar ada warganya meninggal di Mekkah.