AROMA BUSUK SKANDAL KORUPSI P3-TGAI DI MADURA MULAI TERCIUM

Prasasti P3-TGAI Kab Sumenep Madura
Sumber :

Surabaya– Setelah skandal korupsi program BSPS mencuat ke permukaan, kini terbongkar fakta baru yang tak kalah mengejutkan. Di wilayah Jawa Timur, khususnya Madura dan Kabupaten Sumenep, terkuak skandal baru dalam pelaksanaan program P3-TGAI (Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) yang ditengarai melibatkan praktik korupsi lebih besar dan sistematis.

Terbukti Palsukan Dokumen Nikah, Pria DPO Ini Masih Berkeliaran Bebas

 

 

Puluhan DPC NasDem Sumenep Ancam Mundur Massal Jika SK DPD Dipaksakan

Dari investigasi awal dan keterangan salah satu saksi kunci, yakni seorang Kepala Desa penerima program, terungkap bahwa tingkat korupsi dalam proyek ini bahkan mencapai 60 hingga 70 persen dari total anggaran. Skandal ini diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.

 

Modus Baru, Pejabat ASN Pemkab Sumenep Jadi Dalang Pemerasan Oknum LSM Kepada Kades

Kepala desa tersebut mengungkapkan bahwa dari total dana proyek sebesar Rp150 juta yang masuk ke rekening Pokmas (Kelompok Masyarakat), ia dipaksa menyetor:

 

Rp78 juta kepada pelaku berinisial H.R

 

Rp10 juta kepada pendamping program

 

Rp2,5 juta untuk biaya legalitas/badan hukum

 

Rp2 juta untuk ongkos perjalanan ke Surabaya (dua kali)

 

 

Setelah semua potongan tersebut, dana yang tersisa untuk pelaksanaan proyek hanya sebesar Rp57,5 juta, atau sekitar 38% dari pagu anggaran.

 

“Saya sampai harus berutang demi menyelesaikan proyek ini, karena dananya habis dipotong di awal,” ujar sang kepala desa. Ia juga mengaku memiliki bukti kuat berupa rekaman suara, percakapan, dan dokumen lainnya yang menguatkan keterlibatan pelaku berinisial H.R—yang ternyata merupakan sosok yang sama dalam kasus korupsi BSPS sebelumnya di Sumenep.

 

Di sejumlah desa lainnya, bahkan dana yang tersisa untuk pekerjaan hanya berkisar 45% dari total pagu, menyebabkan pekerjaan proyek dilakukan asal-asalan dan jauh dari standar teknis yang seharusnya diterapkan.

 

Akibatnya sangat fatal: infrastruktur yang dibangun tidak berfungsi maksimal, merugikan masyarakat, serta membuka celah kerusakan jangka panjang. Skema pemotongan dana seperti ini juga dikhawatirkan meluas di berbagai wilayah lainnya.

 

Masyarakat dan berbagai pihak mendesak agar penegak hukum segera turun tangan dan membongkar skandal ini secara tuntas, serta menyeret para pelaku ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Kami kasihan kepada kepala desa yg dapat program ini, bagaimana mau bagus hasilnya kalau sudah ada fee proyek sampai 60-70%... Mereka jadi korban hanya karena ingin bangun desanya ", pungkas Badrul aini  GARDASATU Jatim.