Masyarakat Minta Kementerian PKP Berkantor di Sumenep, Usut Dugaan Korupsi BSPS

Penerima BSPS Sumenep hanya mendapatkan genteng
Sumber :
  • GARDASATU

 

Kecolongan, KPLP Lapas Narkotika Pamekasan Akui Napi Jadi Pengendali Narkoba Dengan Smartphone

Sumenep – Masyarakat Kabupaten Sumenep mendesak Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) melalui Inspektorat Jenderal Kementerian untuk segera membuka kantor sementara di Sumenep. Desakan ini muncul sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap proses hukum dugaan kasus korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dinilai merugikan masyarakat ini, 

 

Waduh! Napi Lapas Narkotika Pamekasan Jadi Pengendali Narkoba Antar Pulau

“Kalau serius, Inspektorat Jenderal Kementerian PKP wajib berkantor di Kabupaten Sumenep guna mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BSPS,” tegas Nurrahmat, seorang aktivis dan pemerhati publik, Sabtu (10/5/2025).

 

Kades di Madura Tancap Gas Bentuk Kopdes Merah Putih Program Presiden:Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Nurrahmat menilai kehadiran langsung pihak kementerian di daerah akan mempercepat proses investigasi serta menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memberantas korupsi, khususnya yang menyangkut bantuan langsung kepada masyarakat kecil.

 

Program BSPS yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperbaiki rumah mereka, diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan di lapangan. Sejumlah warga mengaku menerima bantuan yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada yang merasa tidak mendapatkan bantuan sama sekali meski namanya terdaftar.

 

Sementara itu, Ketua GARDASATU Jawa Timur, Badrul Aini, sangat mendukung inisiatif masyarakat tersebut, menurutnya sebuah hal yang mudah bagi menteri PKP, Maruar Sirait untuk mengintruksikan jajarannya, agar segera berkantor di Sumenep, karena mengingat parahnya dugaan korupsi program BSPS di Kabupaten Sumenep inilah, yang menurutnya kurang lebih 85% diduga kuat dikorupsi.

 

" dugaan korupsi BSPS di Sumenep sangat parah, berdasarkan investigasi tim kami, bahwa 85% dari 5.940 penerima BSPS di Kabupaten Sumenep, dikorupsi dan banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran, jadi kami mohon kebijaksanaan dan keseriusan bang Ara dalam persoalan yang sangat pelik ini ", pungkas Badrul Aini.