Dugaan Korupsi BSPS 2024, Nuansa Politis Demi Keuntungan Pribadi/Golongan
B juga menjelaskan bahwa adapun sekitar kurang lebih 1000 penerima yang dikorupsi oleh kawanan tersebut, yakni pembagiannya adalah 2,5 juta rupiah untuk orang yang dekat dengan tokoh politik, dan 1 juta rupiah untuk oknum perwakilan Kementerian PUPR tersebut. B mengaku sangat menyayangkan perbuatan keji tersebut, karena menurutnya, rakyat kecil lah yang kembali menjadi korbannya.
" APBN berani mereka jadikan bancakan, bukan membantu mensukseskan program tersebut, akan tetapi mereka seakan menghisap darah rakyat kecil ", singgungnya.
Dalam kasus dugaan korupsi BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep ini, B meyakini bahwa figur tokoh politik tersebut tidak turut andil dalam permainan kotor orang-orangnya tersebut, sehingga perlu adanya tindakan hukum yang tegas untuk menindak penjajah bagi bangsanya sendiri ini.