Petaka Pesta Petasan Telan Korban Jiwa, 8 Tersangka Berhasil Diungkap
Pamekasan - Polres Pamekasan, Madura, Jawa timur, Senin (7/4/2025), menangkap delapan orang pelaku pesta petasan yang memakan korban jiwa seorang pelajar inisial RR (18) warga Desa Larangan Badung.
Kedelapan pelaku itu ditangkap petugas setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan serta mengumpulkan beberapa saksi hingga bukti di tempat kejadian.
Peran para pelaku itu berbeda-beda mulai dari sebagai donatur pembelian serbuk, panitia penyelenggara, donatur untuk membeli serbu mesiu hingga yang menjadi eksekutor atau penyulut petasan di area pesawahan tempat kejadian.
Identitas pelaku yang ditangkap diantaranya inisial AS (40), FH (26), AM (25), FAY (24), warga Kecamatan Proppo, mereka sebagai panitian penyelenggara pesta petasan yang memakan korban jiwa.
Sedangkan pelaku lain dengan inisial SA (39), AN (27) dan AR (36) warga setempat, merekan berperan sebagi donatur untuk membeli serbuk mesiu mencon dan pelaku ML (30) warga Proppo sebagai perakit petasan sekaligus penyulut petasan yang diduga menewaskan korban.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan, hasil pemeriksaan korban yang meninggal akibat terkena serpihan bahan perasan yang diduga dbuat dari bahan bata semen dan kaleng susu.
"Korban yang meningga mengalami luka di bagian kepala karena tulang otang pecah hingga pendarahan akibat ledakan petasan tersebut," kata AKP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi Pers ungkap tragedi pesta petasan.