Audit BPK TA 2024, Berikut Penjelasan Inspektorat Sumenep
Sumenep-, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), melalui perwakilannya di Provinsi Jawa Timur, melakukan audit dan pengawasan untuk tahun anggaran Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2024 kemarin.
Dengan didampingi oleh Inspektorat Sumenep, kegiatan rutin tahunan tersebut akan berakhir pada akhir bulan Maret 2025 ini.
" kegiatan ini rutin dilakukan oleh pihak BPK-RI, kami yang bertugas juga sebagai fungsi mengawasi, berharap agar Satker dibawah naungan Pemkab Sumenep untuk lebih profesional, sehingga dapat meminimalisir temuan-temuan nantinya ", ungkap Nurul Jamil, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Lebih lanjut, Nurul Jamil menjelaskan bahwa pihak BPK saat ini melalukan pemeriksaan tersebut kepada seluruh Satker dengan fokus di Laporan Keuangan Terinci (LKT), sehingga dengan melakukan sampling dibeberapa Satker, dan pihaknya mengaku sebagai penghubung antara petugas BPK dengan Satker Pemkab Sumenep.