Investasi Bodong di Pamekasan, Emak-Emak Segel Kantor Pegadaian
- Riski Yadi
“Setiap korban mengalami kerugian dalam jumlah besar. Barang jaminan yang digadaikan meliputi sertifikat tanah, surat kendaraan, hingga emas yang beratnya bisa mencapai 50 gram per orang,” tambahnya.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku bervariasi, mulai dari skema simpan pinjam, deposito investasi berbunga, gadai barang, hingga investasi fiktif.
“Kasus ini terungkap ketika salah satu nasabah ingin menebus barang jaminan di Pegadaian. Namun, dalam administrasi, nama pemilik barang telah diganti dengan orang lain oleh oknum pegawai bernama Hozizah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ach. Jailani, kuasa hukum para korban, mengungkapkan bahwa ia bersama puluhan ibu-ibu mendatangi Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan karena kecewa atas lambannya proses penggantian barang jaminan yang telah dijanjikan.