Anggota Polres Pamekasan yang Ditangkap Soal Kasus Penggelapan Terancam PTDH
Rabu, 5 Februari 2025 - 21:12 WIB
Sumber :
- Riski Yadi
"Sangksi jelas akan kita berikan sesuai dengan apa yang dia perbuat, kalau memang harus di PTDH apa boleh buat, anggota saya masih banyak, lebih baik hilang 1 dari pada mengotori institusi," ucap AKP Hendra.
SU oknum anggota Polres Pamekasan berpangkat Bripka yang bertugas di Polsek Waru itu sudah beberapa kali mengalami perpindahan fungsi serta sering tidak masuk kantor.
"Namun catatan data di Propam Polres Pamekasan, SU pernah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran dan saat ini dia sedang dalam proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi yaitu tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 sampai saat ini," tandasnya.