Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor
Sumenep – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor roda tiga merek Viar warna hitam, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/I/2025/SPKT Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 9 Januari 2025.
Kasus ini bermula dari laporan MY, warga Dusun Krajan Tengah, RT 002/RW 011 Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. MY melaporkan kehilangan sepeda motor roda tiga miliknya pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di pinggir jalan dekat warung milik Tuki, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., pada Selasa, 19 November 2024, pelapor mengendarai sepeda motor roda tiga merek Viar warna hitam dengan nomor polisi G-2250-ASG, nomor rangka MGRVR30TAPL300272, dan nomor mesin YX300FMG23100442 untuk mengunjungi ibunya di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Pelapor tiba di rumah kontrakan ibunya sekitar pukul 14.00 WIB.