Bangunan SDN di Pamekasan Hangus Terbakar, Siswa Tak Bisa Belajar

Peristiwa kebakaran SDN Potoan Daja 2
Sumber :

Pamekasan-, Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Potoan Daja 2, Kecamatan Palengan, Kabupaten Pamekasan, Jawa timur, Senin (6/10/2025), hangus terbakar.

 

Kobaran api yang berawal dari ruangan guru itu merembet ke banguan kelas, hingga melalap tiga ruangan mulai dari kelas 1 hingga kelas 3.

 

Api yang cepat membesar itu lantaran di dalam ruangan banyak bahan yang mudah terbakar. Meski sejumlah warga sekitar mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, namum api terus membesar.

 

"Api itu muncul dari ruangan guru dan merembet ke ruangan kelas," kata tukang kebun Sekolah, Norholis kepada polisi.

 

Beberapa saat kemudian petugas Damkar dengan menerjunkan beberapa unit mobil pemadam tiba ke lakasi untuk melakukan pemadapan kobaran api.

 

"Kami menerima laporam gedung sekolah terbakar itu Senin (5/10) malam, sekira Pukul 22:45 WIB dan api bisa dipadamkan sekira Pukul 00:30 WIB dini hari tadi, dengan menerjunkan empat unit armada dibantu oleh warga dan pihak kepolisian serta TNI," ucap Zainuddin, Kasi Operasional dan Pengendalian Kebakaran Damkar Satpol PP Pamekasan.

 

Sedangkan hasil penyelidikan sementara darai pihak kepolisian menyebut kebarakan gedung sekolah tersebut diduga akibat arus pendek listrik dari ruangan guru.

 

"Dugaan sementara kebakaran sekolah itu diduga akibat arus pendek listrik, namun anggota saat masih melakukan penyelikan lebih lanjut," ungkap AKP Jupriadi, Kasi Humas Polres Pamekasan.

 

Kini para siswa tidak bisa belajar karena ruangan tiga kelas itu hangus terbakar. Namun sementara para siswa dipindahkan ke rumah penjaga sekolah untuk mengikuti proses belajar mengajar.

 

"Yang terbakar hanya 3 kelas, jadi KBM tetap berlanjut dengan menggunakan ruangan yang tidak terdampak termasuk di rumah milik penjaga sekolah," ujar Mohamad Alwi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan.

 

Akibat kejadian itu kerugian materil ditaksir kurang lebih mencapai ratusan juta rupiah.