Pelaku Intimidasi Jurnalis TV Diperiksa Selama 3 Jam di Polres Pamekasan

Pelaku Intimidasi Jurnalis TV Diperiksa Selama 3 Jam
Sumber :
  • Riski Yadi

 

“Terlapor sudah kami periksa kurang lebih tiga jam oleh penyidik. Sore harinya, saksi dari petugas Satpol PP juga dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar AKP Sri Sugiarto.

 

Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan.

 

“Saat ini, penyidik masih memanggil saksi-saksi dan terlapor lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.