Naik ke Tahap Penyidikan, IJTI Madura: Kajati Jatim Harusnya Merespon Awak Media Sumenep
- IJTI MADURA
“Kalau aparat penegak hukum (APH) profesional, maka sudah seharusnya mereka bersikap kooperatif. Saya pribadi telah beberapa kali mencoba menghubungi bagian Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, namun tidak pernah mendapat respon. Kalau seperti ini, di mana posisi kemitraan? Kami sangat menyayangkan,” tegasnya.
Sementara itu, aktivis Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), Nurahmat, turut menanggapi kondisi tersebut. Ia berharap proses hukum dalam kasus dugaan korupsi BSPS ini berjalan secara terang benderang agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Sebagai masyarakat biasa, kami sudah disuguhi dengan pola seperti ini, apalagi rekan-rekan media yang terlihat kesulitan melakukan konfirmasi. Apakah kami, masyarakat Madura, harus ke Bapak Presiden Prabowo Subianto langsung untuk mencari kejelasan? Ini memperkuat dugaan adanya kekuatan besar yang bermain di balik layar,” kata Nurahmat.