Gerakan Sumenep Melawan: Karena Mengkhawatirkan, Saatnya Kejagung RI Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Nanang Wahyudi bersama tim Hukum Gerakan Sumenep Melawan
Sumber :

Jakarta Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Sumenep Melawan(GSM) mendatangi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta. Mereka menyuarakan kekhawatiran dan mendesak Kejagung RI untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

 

Menurut Nanang Wahyudi, Koordinator GSM, penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dinilai tidak transparan dan belum menunjukkan keseriusan yang memadai.

 

“Pastinya kami tidak meyakini proses penegakan hukum pada dugaan korupsi BSPS di Sumenep ini ditangani dengan serius dan profesional. Karena itu, kami mendesak agar Kejagung RI segera mengambil alih dan menjerat siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih,” tegas Nanang Wahyudi, Koordinator GSM, dalam keterangannya kepada awak media.

 

Selain itu, Nanang Wahyudi juga secara resmi menyerahkan surat tuntutan kepada Jaksa Agung RI, yang berisi permintaan agar kasus ini diusut secara tuntas. Nanang menegaskan bahwa langkah ini bukan tanpa alasan, mengingat potensi penyimpangan dalam program BSPS di Sumenep dinilai sangat besar.