Usai 35KG, Kini Nelayan Masalembu Serahkan 3KG Narkoba
Minggu, 1 Juni 2025 - 14:55 WIB
Sumber :
" kami telah melaporkan ke pimpinan, dan kami akan lebih masif melakukan pengembangan secara persuasif kepada masyarakat ", pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya, 35 KG narkoba jenis sabu ditemukan mengapung didalam sebuah drum oleh 4 nelayan, Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), yang merupakan penduduk asal Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep Madura, kepihak Koramil 0827-22 Masalembu, lalu bersama Polsek Masalembu diserahkan ke Polres Sumenep, dan akhirnya barang haram tersebut dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.