Dua Pelaku Narkoba Diamankan Polres Sumenep di Depan Taman Tajamara
Jumat, 17 Januari 2025 - 07:59 WIB
Sumber :
Barang Bukti
Barang bukti yang disita dari tersangka KUR:
- Satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,36 gram.
- Alat hisap berupa tutup botol plastik dengan dua lubang yang tersambung sedotan putih.
- Satu pipet kaca dengan sisa sabu.
- Sobekan tisu warna putih.
- Satu bungkus rokok merek Sampoerna Mild.
- Satu unit ponsel iPhone 11 warna putih dengan silikon, nomor SIM 087758646992.
Barang bukti yang disita dari tersangka MFQ: