Tolak Dukungan Masyarakat Sumenep, Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 Dipertanyakan?

Aktivis AMSP Sumenep datangi Kejati Jawa Timur
Sumber :

4. Jangan sampaikan adanya Permainan Kasus, melindungi Aktor Korupsi BSPS Tahun2024 dan mengorbankan Pihak lain demi Kepentingan serta melindungi Pihak Pihakyang lain.

 

5. Adanya Pemberitahuan Rutin setiap Minggunya, di hari Senin tentang PerkembanganKasus Program BSPS Tahun ke Masyarakat yang di tangani Penyidik Kejaksaan. Melalui massa maupun Media Sosial. Sehingga Masyarakat dapat mengetahuinya.

 

6. Penyidik Kejaksaan harus Begerak Cepat dalam menangani Kasus BSPS Tahun 2024 sehingga mampu meningkatkan Status Proses Hukumnya.

 

7. Penyidik Kejaksaan jangan membebani Masyarakat Penerima Bantuan untuk datang ke Kejaksaan Sumenep, terutama Masyarakat Kepuluan. Dimana untuk memenuhi Pemanggilan Penyidik untuk membrikan Keterangan, mereka harus mengeluarkan Biaya kurang lebih Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).