Miris, Guru PAI Dipecat Usai Laporkan Korupsi BSPS Sumenep
Minggu, 4 Mei 2025 - 16:45 WIB
Sumber :
Kangayan, Sumenep – Di negeri yang katanya menjunjung keadilan dan pendidikan, justru seorang guru honorer bernama Rasulullah harus mengalami nasib paling durhaka: dipecat hanya karena membela kebenaran.
Rasulullah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk kelas 4, 5, dan 6 di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, resmi diberhentikan dari tugasnya pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 10:46 WIB, di ruang sekolah. Pemecatan itu dilakukan usai dirinya ikut melaporkan dugaan korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang melibatkan oknum kepala desa setempat.
KTP Rasulullah
Photo :
- -