Miris, Guru PAI Dipecat Usai Laporkan Korupsi BSPS Sumenep
Minggu, 4 Mei 2025 - 16:45 WIB
Sumber :
Ironisnya, keputusan pemecatan justru datang dari orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung pendidikan. Nama-nama berikut tercatat terlibat dalam proses pemberhentian:
1. Arifin, S.Pd., M.Pd, Kepala SDN Torjek II,
2. Masrur Abadi, Pengawas Sekolah,
3. Tohasa, wali murid dari Dusun Torjek Atas,
4. Nurahman, wali murid dari Dusun Setamber,
5. Liatnan, wali murid dari Dusun Pondok Kelor,