DPRD Sumenep Didesak Bentuk Pansus Korupsi BSPS 2024, Berikut Penjelasannya

Sampling penerima BSPS tahun 2024
Sumber :

Sumenep-, Merespon permintaan masyarakat Kabupaten Sumenep, terkait peran serta mengungkap kasus mega korupsi BSPS tahun anggaran 2024, yang anggarannya mencapai 108 Milliard ini, pihak Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep menjawab.

 

" jadi meski anggarannya bersumber pada APBN, ada beberapa poin aturan yang memperkenankan kami selaku unsur legislatif yang merupakan representatif masyarakat, untuk turut serta melakukan beberapa upaya yang menjawab aspirasi masyarakat ", ungkap M Muhri, ketua komisi III DPRD Kabupaten Sumenep.

 

M Muhri menjelaskan bahwa ada beberapa poin aturan yang pada prinsipnya membenarkan dan memperkenankan pihaknya untuk turut serta dalam pengungkapan dugaan mega korupsi BSPS tahun anggaran 2024, yang bersumber dari APBN, yakni sebagai berikut: 

 

1. Tanggung Jawab Pengawasan Tetap Melekat