Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024, Kejari Sumenep Masih Periksa Saksi
Rabu, 17 September 2025 - 14:44 WIB
Sumber :
Sebelumnya, pada akhir Juli 2025 lalu, Kejari Sumenep melakukan penggeledahan di kantor KPU Sumenep, gudang logistik, hingga rumah salah satu pejabat KPU. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, antara lain kontrak pengadaan, berita acara, daftar serah terima barang, hingga bukti pembayaran.
Baca Juga :
Madura: Pulau yang Membayar, Negara yang Lalai
Meski penyidikan terus berjalan, hasil audit kerugian negara dari auditor independen hingga kini belum turun. Namun, Kejari memastikan indikasi penyalahgunaan kewenangan tetap ditelusuri, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.
“Sekarang statusnya penyidikan, dan kami masih menunggu hasil audit kerugian uang negara dari auditor,” tegas Moch Indra Subrata.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari prosedur standar penegakan hukum.