Terungkap, Bea Cukai Madura Sebut Kebakaran PR Rudal Mas Diduga Isi Mesin Rokok Ilegal

Kantor Beacukai Madura Jawa Timur
Sumber :

Pamekasan-, Kebakaran Perusahaan Rokok (PR) Rudal Mas di Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa timur, Sabtu (13/9/2025), diduga tak berizin.

Madura: Pulau yang Membayar, Negara yang Lalai

 

Gudang PR Rudal Mas milik HF itu mengalami kebakaran hebat beberapa hari yang lalu diduga berisi mesin produksi rokok ilegal.

Kecelakaan Maut Adu Banteng di Galis Bangkalan, Satu Tewas dan Satu Luka Berat

 

Hal itu diungkapkan pejabat Fungsional Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura. Megatruh Yoga Brata menyebut gudang PR Rudal Mas yang terdaftar hanya satu yang terdaftar, kalau gudang yang terbakar tersebut belum terdaftar.

KLB Campak Sumenep Dalam Angka, 20 Anak Meninggal Dunia, Puskesmas Dungkek Terendah Imunisasi

 

"Kami tidak pernah tahu adanya PR Rudal Mas yang terbakar," katanya.

 

Sementara saat ingin dikonfirmasi kepada pemilik gudang PR Rudal Mas yang terbakar bukan dapat jawaban namun malah daoat hadangan dari kareawan.

 

"Wartawan tidak boleh masuk ke dalam dan HF tidak ada di gudang," ucap salah satu karyawan di pintu gerbang gudang rokok diduga ilegal itu.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi membenarkan kebakaran gudang milik HF di Desa Trasak Larangan.

 

"Iya benar gudang yang terbakar itu milik HF," ungkap AKP Jupriadi.

 

Menurutnya, hasil dari pemeriksaan penyebab terjadi kebakaran gudang itu belum diketahui. "Hasil identifikasi dari inafis masih belum keluar," tandasnya.

 

Namun akibat dari kebaran tersebut kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.