31 Orang Napidana Lapas Pamekasan Resmi Jadi Guru Ngaji
Pamekasan-, Sebanyak 31 orang Narapidana di Lapas Kelas II A Pamekasan, Madura, Jawa timur, diwisuda menjadi guru ngaji, Kamis (11/9/2025).
Para Napi dari kasus mulai dari penipuan hingga kejahatan lainnya kini sudah menyandang predikat guru mengaji (pak ustadz). Mereka dinyatakan lulus program Qurana setelah melalui proses pembelajaran berbulan-bulan, dan berhak mengantongi sertifikat pengajar Al Qur’an.
Sukron salah satu Napi kasus penipuan hingga 300 juta rupiah dengan hukuman 3 tahun 8 bulan asal Pasuruan itu sangat terharu ketika dirinya kini menjadi seorang guru ngaji.
"Saya sangat terharu karena saya bisa berubah seperti ini dan membuat saya sedih ketika saya ingat anak istri saya, karena saya ingin menjadi orang yang lebih baik bagi keluarga dan masyarakat nantinya," ucap Sukron.