Pemkab Sumenep Salurkan BLT DBHCHT Rp 4,2 Miliar untuk 4.686 Buruh Tembakau

Penyerahan BLT DBHCHT Kab Sumenep
Sumber :

Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 dengan total anggaran Rp 4.217.400.000.

Napi Lapas Pamekasan Rutin Ngaji, Kalapas : Agar Bisa Jadi Guru/Ustadz

 

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 4.686 penerima yang terdiri dari buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.

Mobil Terparkir Meledak Gegerkan Warga Sumenep

 

Rinciannya, sebanyak 2.638 buruh pabrik tembakau yang tersebar di 60 pabrik rokok di Sumenep dan 2.048 buruh tani tembakau dari 136 desa menerima bantuan tersebut.

KLB Campak Mengganas, Ribuan Anak Jadi Target Vaksinasi Darurat

 

Setiap penerima mendapatkan Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni, Juli, dan Agustus 2025, yang dicairkan sekaligus sebesar Rp 900.000 melalui BPRS Sumenep.

 

Kepala Dinsas Sosial P3A Sumenep, Mustangin, menjelaskan, penyaluran BLT DBHCHT ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh tembakau, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi pasca guncangan sosial dan ekonomi di sektor pertembakauan.

 

" Harapan kami bantuan ini bisa menjadi salah satu upaya nyata mengurangi kemiskinan serta memberi modal awal penerima dalam rangka peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

 

Penyaluran dilakukan secara transparan tanpa ada potongan biaya dari pihak manapun. Apabila hingga batas waktu 11 September 2025 bantuan tidak dicairkan, maka dana akan dikembalikan ke kas daerah.

 

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsoyudo, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama semua pihak. Ia berharap bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan mampu meringankan beban ekonomi para buruh pabrik dan petani tembakau di Sumenep.