Catatan Redaksi: Membongkar Jantung Polemik Bea Cukai & Rokok Ilegal di Jawa Timur

Peta industri rokok Jawa Timur
Sumber :

Oleh: Tim Investigasi madura.viva.co.id

Kejam, Bocah Kelas 6 SD di Sumenep Tangan dan Kaki Terikat di Jemuran

 

Surabaya – Polemik rokok ilegal di Indonesia seakan menjadi kisah tanpa akhir. Dari warung kecil di sudut desa hingga gudang besar di tengah kota, asap yang mengepul bukan hanya berasal dari tembakau yang terbakar, tetapi juga dari bara konflik kepentingan yang terus menyala di balik layar.

SADIS! PAMAN TEGA HABISI BALITA DENGAN CARA MENGERIKAN

 

Di balik aroma tembakau yang akrab bagi banyak perokok, tersimpan kisah ekonomi mikro yang menyelamatkan ribuan keluarga dari kelaparan. Pasca-pandemi COVID-19, industri rokok rumahan di Jawa Timur tumbuh bak jamur di musim hujan. Harga yang murah dan distribusi yang mudah membuat rokok lokal semakin digandrungi, terutama ketika harga rokok bermerek kian mencekik kantong.

Demo Tuding Oknum Bea Cukai Madura Terima Setoran Bos Rokok Ilegal

 

Namun, senyum para pekerja linting rokok dan pelanggan setia itu hanyalah satu sisi cerita. Di baliknya, ada arus gelap yang membawa aroma uang besar, gesekan antar-aparat, dan permainan hukum yang sulit dijangkau mata publik.

 

Jejak di Lapangan: Antara Razia dan Tumbal

 

Hasil penelusuran tim madura.viva.co.id menunjukkan pola yang terus berulang: operasi gabungan, penyitaan ribuan batang rokok, dan penangkapan pelaku yang kerap berasal dari kalangan kecil. Mereka dijadikan “wajah” untuk menampilkan keberhasilan penegakan hukum, sementara pemilik modal besar dan mesin produksi modern tetap aman di balik bayang-bayang kekuasaan.

 

Kasus terbaru di Malang menjadi contoh gamblang. Beberapa orang ditangkap dan diklaim sebagai “prestasi” pejabat baru Direktorat Jenderal Bea Cukai. Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: siapa sebenarnya yang mengendalikan arus distribusi rokok ilegal bernilai miliaran rupiah ini? Dan mengapa mesin-mesin industri canggih di sejumlah titik seakan tak pernah tersentuh?

 

Benturan Lembaga: POLRI vs Bea Cukai

 

Di lapangan, konflik tak hanya terjadi antara aparat dan pelaku usaha. Gesekan justru muncul di antara aparat penegak hukum sendiri—oknum POLRI dan Bea Cukai. Masing-masing mengklaim bekerja demi penegakan hukum, namun di tengah tarik menarik kepentingan itu, pelaku usaha kecil yang tak memiliki perlindungan justru menjadi korban.

 

Fenomena “ternak pita cukai” menjadi sorotan. Modus ini melibatkan pembelian pita cukai resmi dalam jumlah besar oleh perusahaan rokok kecil, lalu memanfaatkannya untuk produksi jauh di atas batas yang diizinkan. Dugaan kuat menyebut adanya keterlibatan oknum Bea Cukai dan tokoh-tokoh besar di Jawa Timur yang melindungi praktik tersebut.

 

Regulasi di Atas Kertas, Perut di Rumah

 

Secara ideal, undang-undang disusun untuk kemaslahatan rakyat. Namun, kenyataan di lapangan kerap berbeda. Hukum menjadi tajam ke bawah, tumpul ke atas.

 

Bagi warga kecil yang mengandalkan industri rokok rumahan, ancaman kehilangan penghasilan berarti ancaman bagi dapur mereka. Di rumah, ada istri yang menunggu kepulangan suami, anak-anak yang harus makan, sehat, dan bersekolah. Sementara di luar sana, berdiri gedung-gedung megah yang menyimpan rahasia siapa yang sesungguhnya diuntungkan dari bisnis asap ini.

 

Polemik rokok ilegal tidak hanya soal pelanggaran cukai, tetapi soal keberanian negara untuk melihat realita, mengakui kesenjangan penegakan hukum, dan menindak hingga ke akar meski akar itu berada di tanah yang dilindungi oleh orang-orang berkuasa.