Anak Pak Kades Jadi Bandar Korupsi BSPS Sumenep, Berikut Keuntungan Yang Diraupnya

OpenAI Dugaan Korupsi BSPS Sumenep
Sumber :

Sumenep-, Polemik korupsi bsps Tahun Anggaran 2024 yang merupakan program Kementerian pupr yang anggarannya bersumber dari APBN semakin memanas, di mana sebelumnya terkait pemberitaan anak Pak Kades di kangen tercium menjadi Bandar korupsi program bsps tersebut, Ternyata ada fakta baru yang cukup mengejutkan pabrik.

GARDASATU:Anak Pak Kades di Kangean Tercium Jadi Bandar Korupsi BSPS 2024

 

 

Berikut Deretan Destinasi Pariwisata Pulau Kangean

Menurut Saiful yang merupakan tim dari GARDASATU Kangean, secara rinci peran yang dijalankan oleh oknum anak kepala desa yang berisial (A), yaitu dengan menjajakan program yang notabene merupakan program Kementerian PUPR ini,  ke beberapa kepala desa yang ada di kecamatan kangayan dan Arjasa, adapun menurut data yang sudah dikantonginya,  pemotongan yang dilakukan oleh oknum anak kepala desa ini mencapai 5 juta Rupiah per penerima.

 

Sepele, 296 CJH Asal Pamekasan Dipastikan Gagal Berangkat Haji

" Jadi total 2 Kecamatan yaitu Kecamatan  kangayan dan Kecamatan Arjasa ini total ada 440 penerima, kita hitung saja dengan angka 5 juta atau bahkan ini ada pengakuan 5,8 juta rupiah, nah dengan 440 penerima maka ada sekitar 2 miliar keuntungan yang diraih dan itu merupakan keuntungan pribadi dari oknum anak kepala desa yang berinisial (A) ini ", ungkap Saiful.

 

Sementara itu Saiful juga menuturkan bahwa Berdasarkan informasi terbaru yang diterima oleh pihaknya, bahwa pihak Kementerian PUPR akan melakukan sidak dalam waktu dekat ini, khususnya ke kepulauan Kangean, tentunya pihaknya sangat berharap bahwa objektivitas dapat diprioritaskan oleh tim yang akan menyidak kelapangan.

 

" Kementerian akan sidak tentang temuan ini dan meskipun ada upaya untuk ditutupi Kami tidak akan terpengaruh, GARDASATU tidak akan terpengaruh dengan situasi tersebut, karena kami meyakini hukum akan ditegakkan dan kami akan mengadukan persoalan ini ke bapak Presiden Prabowo Subianto dan juga akan melaporkan secara hukum kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia ", terang Saiful.