Dugaan Korupsi BSPS, Kejari Sumenep : Berpotensi Ada Tersangka
Jumat, 11 April 2025 - 15:56 WIB
Sumber :
Pemeriksaan terhadap 5 Kades yang berasal dari Kecamatan Saronggi dan Kalianget tersebut diketahui berlangsung sejak sore hingga malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata yang juga merangkap Humas, kepada awak media menyampaikan pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Jika dalam tahap penyelidikan menemukan alat bukti, maka akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Setelah itu baru P21,” dilansir oleh sejumlah media massa.
Baca Juga :
TANGIS KEPULAUAN UNTUK KEADILAN: MASYARAKAT KUMPULKAN DONASI HASIL ALAM UNTUK KAWAL KASUS BSPS
Indra Subrata enggan menyampaikan nama-nama 5 Kades yang dipanggil. “Mohon maaf, karena masih tahap pemeriksaan. Nanti kalau sudah penetapan tersangka, baru bisa kami sampaikan,” tandasnya.
Halaman Selanjutnya
Seperti diketahui, jumlah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk diwilayah Kabupaten Sumenep sebanyak 126 Des, yang tersebar di 23 Kecamatan.