Cemburu Istri Dibonceng Teman, Suami B4cok Teman

Pelaku pembacokan Bangkalan
Sumber :

"Kejadian bermula saat korban R berboncengan dengan istrinya menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba pelaku berinisial AM menghadang dan menyerang korban dengan senjata tajam. Istri korban menyaksikan langsung kejadian tersebut dan berteriak minta tolong," kata AKP Hafid, Kasat Reskrim Polres Bangkalan.

Jamaah Haji Ilegal Asal Pamekasan Wafat, Kemenag Tolak Pemberitaan

 

Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap petugas dan dilakukan pemeriksaan di Polres Bangkalan. Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu dan mencurigai adanya hubungan asmara antara korban dengan istrinya.

TANGIS KEPULAUAN UNTUK KEADILAN: MASYARAKAT KUMPULKAN DONASI HASIL ALAM UNTUK KAWAL KASUS BSPS

 

"Pelaku gelap mata, lalu menghadang korban dan melakukan aksi pembunuhan tersebut," tandasnya.

Usai 35KG, Kini Nelayan Masalembu Serahkan 3KG Narkoba

 

Tersangka AM kini ditahan di Polres Bangkalan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.