Cemburu Istri Dibonceng Teman, Suami B4cok Teman

Pelaku pembacokan Bangkalan
Sumber :

"Kejadian bermula saat korban R berboncengan dengan istrinya menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba pelaku berinisial AM menghadang dan menyerang korban dengan senjata tajam. Istri korban menyaksikan langsung kejadian tersebut dan berteriak minta tolong," kata AKP Hafid, Kasat Reskrim Polres Bangkalan.

Lebaran Ketupat, Tradisi Penuh Makna yang Tetap Hidup di Sampang

 

Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap petugas dan dilakukan pemeriksaan di Polres Bangkalan. Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu dan mencurigai adanya hubungan asmara antara korban dengan istrinya.

Petaka Pesta Petasan Telan Korban Jiwa, 8 Tersangka Berhasil Diungkap

 

"Pelaku gelap mata, lalu menghadang korban dan melakukan aksi pembunuhan tersebut," tandasnya.

Petaka Petasan Pamekasan, POLISI : Milik Kades

 

Tersangka AM kini ditahan di Polres Bangkalan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.