Cemburu Istri Dibonceng Teman, Suami B4cok Teman
"Kejadian bermula saat korban R berboncengan dengan istrinya menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba pelaku berinisial AM menghadang dan menyerang korban dengan senjata tajam. Istri korban menyaksikan langsung kejadian tersebut dan berteriak minta tolong," kata AKP Hafid, Kasat Reskrim Polres Bangkalan.
Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap petugas dan dilakukan pemeriksaan di Polres Bangkalan. Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu dan mencurigai adanya hubungan asmara antara korban dengan istrinya.
"Pelaku gelap mata, lalu menghadang korban dan melakukan aksi pembunuhan tersebut," tandasnya.
Tersangka AM kini ditahan di Polres Bangkalan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.