Sumenep Capai Skor Tertinggi SPI di Jawa Timur, Berikut Penjelasan Achmad Fauzi
Sumenep-, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sumenep meraih skor 77,58, tertinggi di Jawa Timur.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap praktik yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik.
“SPI yang nilainya mencapai 77,58 merupakan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik,” ujarnya saat menghadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah di Yogyakarta.
Hasil survei tersebut mencerminkan keberhasilan Pemkab Sumenep dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan, termasuk dalam integritas pelaksanaan tugas (75,73), pengelolaan anggaran (72,43), dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa (71,55). Selain itu, dimensi transparansi mendapatkan skor tertinggi, yakni 87,81.
Bupati menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi, memastikan seluruh pelayanan publik berjalan secara efektif, efisien, serta bebas dari korupsi.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan memperkuat berbagai aspek tata kelola pemerintahan agar semakin akuntabel,” tambahnya.