Jajakan PSK, 2 Mucikari Ditangkap Petugas Polres Pamekasan
Pamekasan - Hotel Frone One hingga Perumahan Nyalaran Pamekasan, Jawa timur, diduga jadi sarang transaksi pekerja seks komersial (PSK) mahasiswi asal Surabaya.
Dua lokasi yang diketahui jadi tempat transaksi PSK mahasiswi itu setelah dua orang mucikari ditangkap petugas dalam Operasi Pekat Semeru 2025.
Saat dilakukan pemeriksaan, kedua orang tersangka mucikari itu mengaku tarif sekali kencan durasi 1 jam dengan para PSK sebesar Rp. 300.000.
Mucikari yang diamankan petugas di waktu dan tempat berbeda itu seorang perempuan inisial LPS (26), warga Kelurahan Kolpajung dan laki-laki inisial IR (40) warga Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, pelaku Inisial LPS ditangkap di Perumahan Royal Blok A, nomor 1, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tersangka inisial LPS itu diketahui oleh petugas sedang menunggu pria hidung belang yang sedang berbuat cabul dengan PSK mahasiswi berinisial EFM warga Surabaya di kamar Perumahan Nyalaran," kata AKP Doni Setiawan.
Dari penangkapan mucikari itu, polisi juga menyita barang bukti uang senilai Rp. 667.000 dan 2 Hanphone dari tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan muncikari lain berinisial IR pada Kamis (6/3/2025), sekitar pukul 23.00 WIB di depan Hotel Frone One Pamekasan.
"Kalau tersangka IR ditangkap saat menunggu pria hidung belang yang sedang berbuat cabul dengan PSK mahasiswi di kamar hotel," paparnya.
Menurut Doni, dari tangan tersangka, Polisi menemukan barang bukti uang senilai Rp 1.100.000, dan 4 buah alat kontrasepsi.
"Kedua muncikari ini melakukan transaksi jual beli PSK dengan pelanggannya melalui aplikasi Michat," tandasnya.