Picu Tindak Pidana Penganiyaan Kurir COD, Akhirnya Sang Istri Ditetapkan Tersangka
Kamis, 25 September 2025 - 18:21 WIB
Sumber :
Menurutnya, penetapan SW jadi tersangka karena diduga kuat jadi dalang masalah terjadinya penganiayaan kurir paket COD pada 30 Juni 2025 lalu.
"Berkas penetapan tersangka SW itu sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," tambahnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Benny Nugroho Sadhi Budhiono menyebut telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait penetapan tersangka istri pelaku penganiayan kurir paket COD.