Hendak Edarkan Narkoba, Pelajar Pamekasan Diringkus Polisi
Pamekasan-, Peredaran Narkoba di Kabupaten Pamekasan, Jawa timur, (15/9/2025), makin mengkhawatirkan dengan ditangkapnya seorang pelajar yang diketahui menjadi pengedar sabu.
Peredaran narkoba yang menyerang pelajar yang masih dibawah umur tersebut sangat riskan terlebih anak itu biasanya fokus mengenyam pendidikan namun terjerumus ke dalam lingkaran obat terlarang.
Seorang pelajar dengan insial MA usia 14 tahun warga setempat ditangkap polisi setelah diketahui membawa barang haram untuk diedarkan.
Penangkapan pelajar yang menjadi pengedar sabu itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi di sekitar lokasi jalan raya Gladak Anyar Pamekasan, Kamis (4/9) malam.
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Suyanto mengatakan, pelaku diamankan bersama barang bukti sabu seberat 2,23 gram yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil.
“Saat diamankan, MA diduga hendak mengantarkan sabu kepada seseorang," ungkap AKP Agus, Senin (15/09/2025).
Petugas kini terus mendalami kasus peredaran narkoba yang menyita perhatian publik, karena melibatkan pelaku yang masih berstatus pelajar.
"Kami sangat prihatin, pelakunya masih pelajar dan di bawah umur. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar siapa aktor di baliknya," imbuhnya.
Menurut Agus, pelaku MA kini diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.
"Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba," pungkasnya.