Gagal Diselundupkan, Rokok Ilegal Ternyata Milik Warga Pamekasan

Rokok Ilegal Milik Warga Pamekasan
Sumber :
  • Riski Yadi

 

“Sopir truk yang diamankan berinisial AK (23). Sementara itu, sopir mobil Jazz berinisial AR (28) bersama H (54), serta sopir pikap Grand Max berinisial DPW (23) dan NPP (30) turut membawa 27 karton rokok ilegal,” jelasnya.

 

Berdasarkan pengakuan para pelaku, rokok ilegal tersebut berasal dari Pamekasan dan rencananya akan dibawa ke Surabaya, tepatnya ke gudang SPX Hub Surabaya DC, sebelum diedarkan ke beberapa wilayah di Jawa Timur.

 

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Anton.