Kurir di Pamekasan Alami Penganiayaan Oleh Customer
Rabu, 2 Juli 2025 - 14:54 WIB
Sumber :
Atas perbuatan tersebut, Irwan langsung melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Polres Pamekasan dengan nomor : LP/B/251/VI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 30 Juni 2025.
Sementara, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyebut, korban yang Kurir JNT sudah laporan dan kini petugas masih tengah melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Laporan sudah masuk dan saat ini masih proses penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi," ucap AKP Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.
Menurutnya, terduga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan kepada kirir itu secepatnya akan segera ditangkap jika bukti-bukti dan saksi terpenuhi.
"Tunggu perkembangan selanjutnya ya, nanti saya sampaikan kembali," tandasnya.