Siapa Saja Para Aspirator BSPS Madura? AMSP Akan Bersuratan ke Ketua DPR RI dan Presiden Prabowo
Sumenep – Polemik dugaan tindak pidana korupsi pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, terus bergulir. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Namun, pertanyaan publik kini mulai mengarah ke hulu persoalan: Siapa saja para aspirator DPR RI yang mengusulkan program tersebut?
Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menyatakan akan segera bersuratan resmi kepada Ketua DPR RI dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk mendesak transparansi dan keterbukaan informasi mengenai siapa saja anggota DPR RI yang mengusulkan program BSPS ke Madura, khususnya ke Kabupaten Sumenep.
“Persoalan ini harus kita spil kepada publik. Sekarang era keterbukaan, sehingga penting bagi kita sebagai rakyat untuk melihat sebuah persoalan tidak hanya di hilirnya saja. Melainkan pentingnya kajian utuh dari hulu ke hilir,” tegas Nurahmat, aktivis AMSP.
Nurahmat menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi dalam waktu dekat. Selain kepada Ketua DPR RI dan Presiden, AMSP juga berencana menyurati Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Komisi V DPR RI, sebagai bagian dari upaya mendapatkan kejelasan perihal aspirator program BSPS di wilayah Madura.
“Meski dugaan korupsi BSPS 2024 tengah diproses oleh Kejati Jatim, di sisi lain rakyat Madura berhak tahu siapa pengusul program itu. Transparansi adalah bagian dari keadilan,” lanjutnya.
Menurut Nurahmat, masyarakat tidak boleh hanya fokus pada eksekusi teknis di lapangan semata. Perlu ada pengawasan dan evaluasi dari sisi pengusulan program oleh politisi, agar program pemerintah tidak disalahgunakan untuk kepentingan golongan tertentu.
“Penting bagi masyarakat untuk memandang persoalan ini secara utuh. Jangan sampai program pemerintah malah menjadi ladang basah bagi oknum-oknum politisi, sementara rakyatnya yang dikorbankan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Nurahmat menekankan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik bagi masyarakat Madura untuk bangkit.
“Madura tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Madura bukan ladang basah, dan bukan daerah jajahan bagi oknum-oknum serta golongannya. Ini adalah momentum MADURA bersatu, bergerak bersama, agar ketegasan penegakan hukum benar-benar memberikan efek jera,” pungkasnya.