Program UPLAND Kementan Berpotensi Jadi Ladang Korupsi di Sumenep

Aktivis Madura, Nurahmat
Sumber :

Sumenep Program UPLAND (Upscaling Program for Land and Agricultural Development) yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan dilaksanakan di Kabupaten Sumenep, Madura, pada tahun anggaran 2025, diduga kuat berpotensi menjadi ladang praktik korupsi.

 

Program yang sejatinya berbasis swadaya dan bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani ini, justru dinilai sarat dengan perbuatan melawan hukum.

 

Menurut aktivis Nurahmat, pemotongan dana bantuan yang dialami oleh kelompok tani dalam program tersebut bervariasi, dengan nominal minimal sebesar 20 persen, bahkan bisa lebih.

 

“Sudah jelas ini mengarah pada praktik korupsi. Setiap kelompok dipotong minimal 20 persen, dan ironisnya, mereka juga dikondisikan dalam pembelanjaan,” tegas Nurahmat, Senin (30/6).