Warga Kangean: Kami Tidak Anti Migas, Tapi Kami Anti Ketidakadilan!

Ilustrasi perlawanan masyarakat Kepulauan Kangean Sumenep
Sumber :

Sumenep – Gelombang penolakan terhadap kegiatan seismik di Pulau Kangean belakangan ini bukanlah bentuk anti terhadap industri migas. Warga Kangean menegaskan bahwa mereka mendukung pembangunan nasional, termasuk eksplorasi dan penambangan migas, asal dilakukan dengan kebijakan yang adil dan berpihak kepada masyarakat lokal, khususnya mereka yang terdampak langsung.

 

 

Badrul Aini, anggota DPRD asal Kepulauan Kangean, menyampaikan bahwa warga sangat memahami proses panjang eksplorasi migas — mulai dari survei seismik, eksplorasi, hingga eksploitasi yang bisa memakan waktu 4 hingga 7 tahun. “Kami tahu bahwa seismik sendiri bisa memakan waktu antara 4 hingga 6 bulan tergantung medan. Kami berharap semoga di Kangean memang ditemukan kandungan gas dan minyak bumi, agar bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Badrul.

 

Namun ia menegaskan bahwa ada catatan penting yang harus disepakati sejak awal: