Janggal, Kejati Jatim Curiga Ada Pihak Coba Intervensi  Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep 2024

Kantor Kejati Jawa Timur
Sumber :

Dugaan korupsi dalam program BSPS di Kabupaten Sumenep sebelumnya telah disinggung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada 30 April 2025. Dalam kesempatan itu, Maruarar mengungkapkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan dana BSPS dalam jumlah besar di Sumenep. Nilai dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp109 miliar, dengan jumlah penerima bantuan lebih dari 5.490 warga.

 

Penyidikan kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat besarnya dana negara yang disalurkan serta dampak langsung program BSPS terhadap masyarakat berpenghasilan rendah di daerah.