Janggal, Kejati Jatim Curiga Ada Pihak Coba Intervensi Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep 2024
Surabaya – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mencurigai adanya upaya dari pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi para saksi dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, mengungkapkan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (3/6/2025). “Kami melihat ada pihak yang berupaya mempengaruhi saksi-saksi yang kami panggil dalam upaya penyelidikan kasus BSPS di Sumenep,” ujarnya.
Saiful menegaskan bahwa tindakan mempengaruhi saksi dapat dianggap sebagai bentuk perintangan penyidikan dan akan ditindak secara hukum. “Jika ada bukti mempengaruhi saksi, kami tak segan-segan melakukan tindakan hukum karena sudah masuk kategori menghalangi penyidikan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada para saksi, mulai dari kepala desa hingga para penerima bantuan BSPS, agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur. “Yang mau kita ungkap ini adalah kebenaran, jadi tolong bisa memberikan keterangan secara jujur dan apa adanya,” katanya.