Miris, Ini yang Dialami Penerima dalam Dugaan Korupsi BSPS Sumenep 2024

Dugaan korupsi BSPS Sumenep
Sumber :

SUMENEP – Dugaan mega korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali mencuat. Kali ini, kasus tersebut menyeret nama Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

 

Laporan mengenai dugaan penyelewengan dana bantuan perumahan ini disampaikan oleh Mat Rasib (52), warga Dusun Sapapan, Desa Saobi, kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur.

 

Dalam pengaduannya, Mat Rasib mengungkapkan bahwa Desa Saobi mendapatkan kuota bantuan sebanyak 90 unit rumah pada 2024. Namun, yang terealisasi hanya 36 unit.

 

“Artinya, ada 54 unit rumah yang diduga fiktif atau tidak dikerjakan. Dengan anggaran Rp 20 juta per rumah, itu berarti lebih dari Rp 1 miliar dana negara yang patut dipertanyakan,” tegasnya.

 

Tak hanya itu, pelaksanaan proyek pada 36 unit rumah yang direalisasikan pun sarat kejanggalan. Menurut Mat Rasib, pengerjaan rumah dilakukan oleh pemborong dengan nilai hanya Rp 9 juta per unit. Padahal, anggaran resmi per rumah mencapai Rp 20 juta. Selisih Rp 11 juta per unit itu diduga kuat menjadi bagian dari korupsi, yang jika dikalikan 36 rumah, mencapai Rp 396 juta.

 

Parahnya lagi, dari nilai pemborongan sebesar Rp 9 juta per unit, hanya sekitar Rp 4 juta yang dibelanjakan untuk material bangunan. Sisanya digunakan untuk membayar tukang sebesar Rp 2,5 juta, sementara Rp 2,5 juta lainnya lagi-lagi diduga masuk ke kantong pihak tertentu.

 

“Kalau sisa Rp 2,5 juta itu dikalikan 36 unit rumah, berarti ada potensi kerugian negara tambahan sebesar Rp 90 juta,” tambah Mat Rasib.

 

Secara keseluruhan, ia memperkirakan total kerugian negara dalam dugaan korupsi BSPS di Desa Saobi mencapai sekitar Rp 1,5 miliar dari total anggaran Rp 1,8 miliar. “Artinya, hanya sekitar Rp 300 juta yang benar-benar sampai ke warga. Selebihnya, entah ke mana,” tegasnya prihatin.

 

Lebih lanjut, Mat Rasib menyebut nama Kepala Desa Saobi, Hosaini, sebagai sosok yang diduga paling bertanggung jawab dalam praktik korupsi ini. Ia pun mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut kasus tersebut.

 

“Kasihan masyarakat Desa Saobi. Bantuan dari pemerintah yang seharusnya meningkatkan taraf hidup mereka, malah diduga dijadikan ajang bancakan,” ucapnya.

 

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur, Nur Faisal, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Beberapa langkah konkret pun disiapkan, termasuk melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

 

“Keterlaluan. Ini bantuan untuk masyarakat miskin, tapi malah dijadikan lahan korupsi. Kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek realisasi proyek BSPS ini,” tegas Nur Faisal.

 

Sementara itu, upaya Klik Madura untuk mengonfirmasi keterangan Kepala Desa Saobi, Hosaini, belum membuahkan hasil. Panggilan telepon yang dilakukan tak mendapat respons hingga berita ini diturunkan.