Kerap Transaksi Narkoba, 3 Pria Ditangkap Beruntun
Kamis, 16 Januari 2025 - 14:15 WIB
Sumber :
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polsek Dungkek mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika agar tindakan tegas dapat segera diambil.