Pemeriksaan 139 Penerima BSPS Raas oleh Kejati Jatim Diduga Diwarnai Pengondisian

Massa aksi damai AMSP (Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli)
Sumber :

 

“Kami mempertanyakan transparansi proses ini. Kenapa hanya 139 dari 401 penerima yang dimintai keterangan? Apa kriterianya? Apalagi jika proses ini diwarnai pengondisian, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum bisa terganggu,” lanjut Rizali.

 

AMSP mendesak Kejati Jawa Timur agar membuka ruang pengawasan independen dari masyarakat sipil dalam proses hukum ini. Mereka juga meminta agar seluruh penerima dipanggil dan diperiksa secara merata dan objektif tanpa intervensi pihak mana pun.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan pengondisian tersebut.