Korupsi BSPS 2024, Masyarakat Sumenep : Kami DI-PRANK KEJATI Jatim

Aksi damai ASMP dukung proses hukum korupsi BSPS Sumenep 2024
Sumber :

 

Sumenep-, Guna sebagai bentuk memberi dukungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep 2024, sejumlah masyarakat yang mengatasnama Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (ASMP), menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.

 

Koordinator lapangan ASMP, Nurrahmat, menjelaskan bahwa pihaknya merupakan keterwakilan sejumlah masyarakat Sumenep dari beberapa daerah ini, menggelar aksi damai dengan tujuan untuk memberikan dukungan kepada para penegak hukum, yang menurutnya adalah korps Adhyaksa, untuk terwujudnya sebuah proses hukum yang transparan, akan tetapi menurutnya ekspetasi masyarakat Sumenep, akhirnya sedikit menemukan jalan buntu.

 

" sejak diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu kemarin, kami (masyarakat) Sumenep merespon itu adalah sebuah hal yang sangat positif, akan tetapi ketika kami turun jalan memberikan dukungan melalui aksi damai, masyarkat Sumenep merasa di-prank oleh APH, karena dukungan kami tidak direspon dengan baik ", ungkap Nurrahmat.

 

Nurrahmat juga menambahkan bahwa pada aksi damai dengan mendukung APH agar bekerja dengan profesional dan transparan pada penanganan kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep 2024 sebanyak 5.490 penerima ini, masyarakat Sumenep mendukung dan mendorong agar proses hukumnya lebih transparan, karena dari banyaknya jumlah penerima, menurutnya sangat berpotensi dan terindikasi adanya upaya tebang pilih dalam menjerat para pelaku yang terlibat.

 

" inikan 5.490 penerima, pastinya dalam pengusutannya sangat dimungkinkan terjadinya indikasi tebang pilih, sehingga kami masyarakat mendorong adanya penanganan hukum yang transparan, bahkan bila perlu, adanya keterlibatan keterwakilan elemen masyarakat dalam proses hukum tersebut, akan tetapi ketika kami mintai komitmen, eh malah ditolak dengan alasan tidak berwenang, dan masyarakat dibuat bingung lagi ini, kami akan melakukan aksi damai setiap minggu kedepannyq, hingga proses hukum ini tuntas dan sesuai dengan harapan masyarakat Sumenep ", tegas Nurrahmat.

 

Sementara itu menurut, Ketua GARDASATU Jawa Timur, Badrul Aini, pihaknya mengendus adanya upaya pengkaburan suatu proses hukum, karena menurutnya seharusnya KEJATI Jawa Timur menyambut dukungan masyarakat untuk mewujudkan sebuah proses hukum yang bersih dan tidak pandang bulu, terlebih dipersoalan kasus korupsi yang sangat berkaitan dengan tokoh politik level DPR RI, yang mana dalam persoalan BSPS Sumenep, para tokoh tersebut merupakan aspirator.

 

" kalau memang mau profesional, jujur dan bersih untuk menegakkan keadilan, maka respon masyarakat Sumenep tadi itu disambut hangat, karena apapun alasannya, kita semua memiliki tanggungjawab mewujudkan hukum yang adil, bersih dan transparan kepada RAKYAT, dimana RAKYAT adalah pemegang kedaulatan tertinggi di negara ini, sesuai dengan apa yang tertuang dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945", terang Badrul.

 

Lebih lanjut, Badrul juga menegaskan bahwa Kejati Jawa Timur sangat terkesan nge-prank masyarakat Sumenep, dimana sebelumnya kasus dugaan korupsi BSPS ini sudah diambil alih, akan tetapi tidak ada satupun personel Kejati Jawa Timur yang berkantor di Kejaksaan Negeri Sumenep hingga hari ini.

 

" tadi yang menerima massa aksi damai adalah Kasi Pidsus Kejari Sumenep, yang juga mengaku dilibatkan dalam penanganan koruoai BSPS Sumenep, tetapi ya kok mengaku juga tidak memiliki wewenang terhadap respon dan komitmen dengan masyarakat kita, mereka serius nggak ya ", pungkasnya.